Babinsa Koramil 419-06/Rantau Rasau Ajak Warga Desa Pematang Mayan Tingkatkan Keamanan Lingkungan Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Air Hitam Laut Pasi Pers Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Dandim 0419/Tanjab Tekankan Pentingnya Jaga Nama Baik Satuan dan Netralitas dalam Pilkada Mendatang Dandim 0419/Tanjab Berikan Baju Aerobik kepada Prajurit, PNS, dan Honorer untuk Tingkatkan Moril

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:06 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Kopda Alberton Simanungkalit babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh. Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (27/5/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Patroli Karhutla Rutin Dilaksanakan Oleh Babinsa Untuk Memantau Titik Api.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  TNI-POLRI dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Sterilisasi Kedatangan Santri-Santriwati Dari Ponpes Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serka Ajran Lubis Monitoring Pertumbuhan Padi Petani.

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Bantu Pelaksanaan Panen Padi di Desa Binaan

BERITA

Antisipasi Karhutla, TNI-POLRI Dan Manggala Agni Lakukan Pengecekan Embung.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Terjun Gajah.

BERITA

Babinsa Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Binaan.

BERITA

Babinsa Mendampingi Petani Padi Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Berikan Sosialisasi dan Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat.